PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Tilongkabila yang dibantu oleh Pemerintah Desa Iloheluma dan Bongopini serta lintas OPD seperti, Satpol PP bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan penertiban bangunan di Kawasan Center Point.
Hak ini dijelaskan oleh Camat Tilongkabila Marten Hunawa. Menurutnya, penertiban ini dilakukan guna menciptakan kawasan Center Point yang nyaman dan asri. Sebab, kawasan ini nantinya akan menjadi zona penataan wisata Center Point di Bone Bolango (Bonebol).
“Bukan hanya itu, kawasan ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Bonebol,” ucap Marten Hunawa.
Lanjut Marten mengatakan, penertiban kali ini dilakukan terhadap bangunan milik keluarga Mohamad Amune yang sudah puluhan tahun dijadikan tempat tinggal.
“Mereka sudah mendiami tempat ini sejak 14 tahun kemarin. Namun lokasi ini kami nilai kurang layak serta berdiri di tanah milik Pemerintah Kabupaten sehingganya kami lakukan penertiban,” Kata Marten Hunawa.
Marten Hunawa menjelaskan setelah dilakukan penertiban, keluarga Mohamad Amune akan direlokasi ke hunian pantas berlokasi di Desa Moutong, yang sebelumnya sudah dibangun oleh Pemerintah serta sudah terpasang aliran listrik dan air.
“Alhamdulillah mereka secara sukarela dan ikhlas untuk direlokasi setelah dilakukan pendekatan persuasif dan manusiawi,” tutup Marten Hunawa.
Reporter : Abd Kadir Djauhari