PROSESNEWS.ID — Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, baru-baru ini mengumumkan kelurahan yang mencapai target tertinggi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
Nooryanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan tambahan anggaran atau hadiah barang lainnya yang dapat digunakan untuk keperluan operasional kelurahan.
“Dengan bangga, kami siap memberikan penghargaan kepada kelurahan yang berhasil melewati target PBB-P2. Ini adalah bentuk dukungan kami untuk mencapai target tahun 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp13.500.000.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Nooryanto.
Nooryanto juga mendorong semangat pemerintah kelurahan dalam melakukan pemungutan PBB-P2. Ia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memotivasi dan memastikan keberhasilan pencapaian target.
Selain memberikan penghargaan kepada pemerintah kelurahan, Nooryanto menekankan pentingnya melibatkan masyarakat Kota Gorontalo dalam proses pemungutan PBB-P2.
Pengurus RT, RW, lurah, camat, dan lembaga pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat.
Dalam upaya ini, Nooryanto mengungkapkan, pihaknya akan memberikan insentif sebesar Rp5.000 untuk setiap lembar SPPT PBB yang didistribusikan dan diterima oleh Wajib Pajak PBB-P2.
“Pengurus RT, RW, lurah, dan camat bersama lembaga pemberdayaan masyarakat dapat berperan besar dalam mencapai target PBB-P2. Kami memberikan insentif sebesar Rp 5.000 untuk setiap lembar SPPT PBB yang didistribusikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka,” tambah Nooryanto.
Dengan adanya motivasi dan dukungan ini, diharapkan pemerintah kelurahan dan masyarakat Kota Gorontalo dapat bekerja sama untuk mencapai dan bahkan melebihi target PBB-P2 yang telah ditetapkan.