Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pencurian 43 Modem di Gorontalo Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Editor by Editor
20 Agu 2024 22:38
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/8), Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan kasus pencurian 43 unit modem/ONT milik PT Telkom Akses. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengganggu kelancaran operasional perusahaan telekomunikasi tersebut.

Kombespol Ade Permana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak PT Telkom Akses melaporkan seringnya terjadi kehilangan modem/ONT dari gudang mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengarahkan tim kepolisian pada seorang pelaku berinisial MK (29), yang merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. MK segera ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Dalam interogasi, MK mengakui dirinya tidak bertindak sendirian, melainkan bersama rekannya BU (38), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta menambahkan, tim Rajawali berhasil menemukan 43 unit modem/ONT yang telah dicuri oleh kedua tersangka. Modem-modem tersebut telah dijual dengan harga Rp150.000 per unit, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua pelaku.

Atas tindakan tersebut, MK dan BU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang disertai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka, serta pentingnya melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Tags: Kasus Pencurian ModemKombespol Ade PermanaPencurian GorontaloPolisi Tangkap 2 PelakuPT Telkom Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Bobol Rumah Mantan Majikan, Palaku Bawa Kabur Barang Berharga

by Editor
20 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta...

Kunjungi SMK Gotong Royong, Kapolresta Dorong Ketahanan Pangan Kota Gorontalo

by Editor
2 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Guna mendukung program 100 hari untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencapai kemandirian pangan di...

Dua CS Telkom Gorontalo Ditangkap, Diduga Curi Puluhan Modem

by Editor
20 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian puluhan modem atau...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.