Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pencurian 43 Modem di Gorontalo Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Editor by Editor
20 Agu 2024 22:38
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/8), Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan kasus pencurian 43 unit modem/ONT milik PT Telkom Akses. Kejadian ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengganggu kelancaran operasional perusahaan telekomunikasi tersebut.

Kombespol Ade Permana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak PT Telkom Akses melaporkan seringnya terjadi kehilangan modem/ONT dari gudang mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengarahkan tim kepolisian pada seorang pelaku berinisial MK (29), yang merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. MK segera ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Dalam interogasi, MK mengakui dirinya tidak bertindak sendirian, melainkan bersama rekannya BU (38), warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta menambahkan, tim Rajawali berhasil menemukan 43 unit modem/ONT yang telah dicuri oleh kedua tersangka. Modem-modem tersebut telah dijual dengan harga Rp150.000 per unit, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua pelaku.

Atas tindakan tersebut, MK dan BU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang disertai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka, serta pentingnya melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Tags: Kasus Pencurian ModemKombespol Ade PermanaPencurian GorontaloPolisi Tangkap 2 PelakuPT Telkom Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kunjungi SMK Gotong Royong, Kapolresta Dorong Ketahanan Pangan Kota Gorontalo

by Editor
2 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Guna mendukung program 100 hari untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencapai kemandirian pangan di...

Dua CS Telkom Gorontalo Ditangkap, Diduga Curi Puluhan Modem

by Editor
20 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian puluhan modem atau...

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Rijal Zulkarnaen
25 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap kasus jual beli bandwidth internet ilegal milik PT Telkom. Tiga orang telah...

Jelang Idul Adha, Polrasta Gorontalo Kota Amankan 112 Botol Miras

by Editor
16 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme,...

Polresta Gorontalo Kota Gelar Turnamen Mini Soccer Jelang HUT Bhayangkara ke-78

by Editor
12 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID – Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang, Polresta Gorontalo Kota menggelar turnamen mini soccer...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Pencurian 43 Modem di Gorontalo Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku

20 Agu 2024

Aktivis Bonebol Bantah Klaim DPRD Soal Hambatan Penambang Lokal

25 Mar 2025

Atlet Gorontalo Peraih Medali PON Terima Bonus Rp1,05 Miliar

18 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
Rolan Abdullah

Jabatan Komisaris Jangan Diisi Orang Berpotensi Masalah Hukum

9 Apr 2025

TERBARU

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

18 Mei 2025

Atlet Gorontalo Peraih Medali PON Terima Bonus Rp1,05 Miliar

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id