
PROSESNEWS.ID – Tim Operasi Pekat Otanaha I Polda Gorontalo. Kembali menyisir beberapa tempat penjualan Minuman Keras (Miras). Tepatnya, di Kelurahan Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (14/03/20).
Operasi yang dipimpin Kanit II PJR Ditlantas Polda Gorontalo, Akp Ilham ini, berhasil menemukan ratusan botol Miras, milik warga setempat. Yakni, 150 botol Cap Tikus, Bir bintang 12 botol, dan Miras jenis Kasegaram sebanyak 15 botol.

Akp Ilham menjelaskan, hal itu sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, yang diterima pihaknya. Berbekal informasi ini, Personil langsung melakukan penelusuran, hingga melakukan penggeledahan disalah satu rumah warga yang kerap meresahkan warga lainnya.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan 192 botol Miras dan 3 kantong jenis cap tikus. Semua telah kami sita sebagai barang bukti,” ungkap Akp Ilham
Melalui kesempatan itu, Akp Ilham juga menghimbau kepada masyarakat, yang turut menyaksikan penggeledahan tersebut. Agar tidak mencontohi perbuatan yang melawan hukum. Seperti halnya menjual Miras.
“Miras adalah musuh kita bersama, oleh karena itu, apa yang disaksikan masyarakat ini, janganlah dicontoh. Apalagi, sebentar nanti kita akan menghadapi bulan suci ramadhan. Marilah kita bersama-sama menjaga Kambtibmas.” tandasnya
Editor: Majid Rahman