Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Praktek Perdagangan Orang

Editor by Editor
26 Jun 2023 15:02
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor Gorontalo Kota mengungkap 6 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan mengamankan 17 orang mulai dari pekerja seks komersial hingga mucikari di beberapa hotel dan kos-kosan di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, dari 17 orang yang di amankan, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan pada 7 orang mucikari.

Ditambahkan Ade, tujuh orang mucikari tersebut adalah warga Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, masing-masing berinisial DRS (22), RL (26), AK (21), CSP(19), HB (19), FP (21) dan FI (32).

“Pengungkapan terhadap tujuh pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah dengan adanya aplikasi michat, selanjutnya
Kasat Reskrim Kompol Leonardo bersama team melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 17 orang dari empat hotel dan satu kos kosan di Kota Gorontalo,” kata Kombespol Ade Permana.

Dijelaskan Ade pula, bahwa modus TPPO yakni dengan menggunakan salah satu aplikasi media sosial dan juga melalui mucikari secara langsung.

“Pengakuan dari para pelaku mereka mendapatkan uang 50.000 – 200.000 dari harga para wanita yang mereka jual,” ujar Ade

Ketujuh tersangka di tahan di ruang tahanan polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1), ayat (2) undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Kota GorontalokriminalPolresta Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Islustrasi istimewa

Hati-Hati, Polisi Bisa Pantau Percakapan di Grup WhatsApp

15 Mar 2021

TERBARU

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.