PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meminimalisir penyabaran Covid-19. Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) melakukan kegiatan patroli cipta kondisi dalam mencegah gangguan kamtibmas pada malam takbiran.
Adapun yang menjadi sasaran patroli, yakni tempat-tempat keramaian yang dapat mengundang orang untuk berkerumun.
Patroli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tilongkabila pada malam takbiran, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Pada saat patroli dilaksanakan, Polsek Tilongkabila berhasil membubarkan sekelompok rema muda yang melakukan takbir keliling.
Kelompok rema muda tersebut berasal dari rema muda masjid Al Mukhlisin, Desa Bongoime, kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebol.
Iptu Irwan Arifin Ali selaku Kapolsek Tilongkabila saat dikonfirmasi membenarkan akan hal tersebut. Bahwa pada hari Rabu, 12 Mei 2021 pada pukul 20:30 Wita. Timnya berhasil membubarkan kelompok anak muda yang hendak melakukan takbir keliling.
“Benar sekali, kami telah membubarkan, para anak muda yang akan melakukan takbir keliling. Ini kami lakukan guna menjaga kamtibmas selalu terjaga dan yang paling utama bisa memutuskan penyebaran Covid- 19,” ucap Iptu Irwan Arifin Ali.
Iptu Irwan Arifin Ali menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli kali ini pihaknya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
“Bukan hanya itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam takbir secara berkerumun di jalan raya,” tutup Iptu Iwan Arifin Ali.
Reporter : Abd Kadir Djauhari