PROSESNEWS.ID – Hari ini Kamis (6/7/2023), data terbaru dari Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa sekitar 12.762 masyarakat Provinsi Gorontalo yang memiliki hak pilih tapi belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengungkapkan, daerah dengan jumlah tertinggi masyarakat yang belum merekam e-KTP adalah Kota Gorontalo, mencapai 5.122 orang, sementara Kabupaten Gorontalo Utara memiliki angka terendah, yaitu 428 orang.
Bakri mengaku, sejak awal pihaknya telah menerapkan arahan gubernur untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo guna melakukan perekaman di sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat.
“Dari awal kami sudah malaksanakan kebijakan gubernur, kami diminta untuk berkordinasi dengan Dikbud Provinsi agar Dukcapil kabupaten/kota masuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman,” terang Bakri saat ditemui tim Prosesesnews.id di Kantor DPMD Dukcapil Provinsi Gorontalo.
Selain itu, pelayanan perekaman e-KTP juga telah diperluas ke desa-desa dan tempat-tempat keramaian, salah satunya pasar.
“Langkah ini diambil untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat yang belum merekam e-KTP,” ungkap Bakri.
Bakri juga menjelaskan bahwa para petugas Dinas Dukcapil dibantu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menghadirkan para pemilih ke tempat-tempat perekaman, karena e-KTP merupakan persyaratan penting dalam proses pemilihan.
Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam upaya perekaman e-KTP ini. Masyarakat yang belum merekam e-KTP seringkali tidak berada di tempat ketika petugas datang ke rumah, karena mereka terlibat dalam pekerjaan di luar seperti nelayan dan petani. Untuk mengatasi hal ini, petugas Dinas Dukcapil juga melakukan perekaman pada malam hari.
Terkait hal tersebut, Bakri berharap semua elemen masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP dan memiliki hak pilih segera melakukan perekaman e-KTP. Ia menegaskan bahwa sebagai tanggung jawab bersama, penting bagi semua pihak untuk mensukseskan pesta demokrasi baik di Gorontalo maupun di tingkat nasional.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo, diharapkan jumlah masyarakat yang belum merekam e-KTP dapat berkurang secara signifikan, sehingga seluruh warga dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik.
Reporter: Zulkarnaen