Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Meresahkan, Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Warga

Editor by Editor
6 Jul 2019 21:41
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo, terus terjadi. Berbagai upaya Kepolisian terus dilakukan, untuk menekan peredaran Miras.

Kali ini Sat Narkoba Polres Gorontalo, kembali menggagalkan peredaran miras jenis cap tikus, di wilayah Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Jum’at malam (05/07/2019).

Ceritanya, pengungkapan peredaran miras ini. Berawal dari pesan singkat Kapolda Gorontalo kepada Kapolres Gorontalo, terkait laporan warga adanya penjulan miras di wilayah Desa Labanu, Kecamtan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Berbekal dari informasi itu, tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Gorontalo. Turun lansung kelapangan guna memastikan informasi tersebut.

Alhasil, Polres Gorontalo berhasil menemukan dan mengamankan 49 kantong plastik ukuran besar. Miras jenis cap tikus itu, yang di sembunyiakan dalam boks ikan, dari dalam rumah David Yosef (22) warga Labanu.

Selain itu, di temukan juga 22 kantong plastik dan 8 botol ukuran 600 mil cap tikus. Namun sudah di simpan dalam rumah warga Sri Yufrika Ahmad (27), warga Buhu, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta menjelaskan, dari hasil informasi yang diperoleh. Salah seorang warga David Yosef mengambil minuman cap tikus ini dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara.

Rencana akan diperjual belikan di wilayah Tolinggula. Kemudian Sri Yufrika, hanya membeli dari mobil-mobil yang melintas.

Kemudian akan di jual atau di edarkan disekitar rumahnya. Hasil interogasi pihak Kepolisian, David Yosef sudah selama 2 tahun melakukan penjualan miras.

Untuk kedua warga yang di duga merupakan pengedar miras cap tikus ini, akan segera dipanggil guna dimintai keterangan.

“Terkaiat hukum yang akan di kenakan kepada kedua warga ini. Kami akan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring). Minuman tersebut akan kita sita, dan kemudian kita musnahkan,” tutur Leonardo. (ZP)

Tags: Kapolda GorontaloMirasPolres GorontaloSat Narkoba
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.