Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Miras Meresahkan, Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Warga

Editor by Editor
6 Jul 2019 21:41
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Gorontalo, terus terjadi. Berbagai upaya Kepolisian terus dilakukan, untuk menekan peredaran Miras.

Kali ini Sat Narkoba Polres Gorontalo, kembali menggagalkan peredaran miras jenis cap tikus, di wilayah Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Jum’at malam (05/07/2019).

Ceritanya, pengungkapan peredaran miras ini. Berawal dari pesan singkat Kapolda Gorontalo kepada Kapolres Gorontalo, terkait laporan warga adanya penjulan miras di wilayah Desa Labanu, Kecamtan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Berbekal dari informasi itu, tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Gorontalo. Turun lansung kelapangan guna memastikan informasi tersebut.

Alhasil, Polres Gorontalo berhasil menemukan dan mengamankan 49 kantong plastik ukuran besar. Miras jenis cap tikus itu, yang di sembunyiakan dalam boks ikan, dari dalam rumah David Yosef (22) warga Labanu.

Selain itu, di temukan juga 22 kantong plastik dan 8 botol ukuran 600 mil cap tikus. Namun sudah di simpan dalam rumah warga Sri Yufrika Ahmad (27), warga Buhu, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta menjelaskan, dari hasil informasi yang diperoleh. Salah seorang warga David Yosef mengambil minuman cap tikus ini dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara.

Rencana akan diperjual belikan di wilayah Tolinggula. Kemudian Sri Yufrika, hanya membeli dari mobil-mobil yang melintas.

Kemudian akan di jual atau di edarkan disekitar rumahnya. Hasil interogasi pihak Kepolisian, David Yosef sudah selama 2 tahun melakukan penjualan miras.

Untuk kedua warga yang di duga merupakan pengedar miras cap tikus ini, akan segera dipanggil guna dimintai keterangan.

“Terkaiat hukum yang akan di kenakan kepada kedua warga ini. Kami akan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring). Minuman tersebut akan kita sita, dan kemudian kita musnahkan,” tutur Leonardo. (ZP)

Tags: Kapolda GorontaloMirasPolres GorontaloSat Narkoba
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Mabuk dan Bikin Keributan, Pria di Limboto Diamankan Polisi

by Editor
26 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga berinisial HH (29), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pihak kepolisian setelah membuat keributan...

Sabuk Kamtibmas Disiapkan untuk Amankan PENAS XVII

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengapresiasi langkah Polres Gorontalo dalam menyambut kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan yang akan...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo menemukan dugaan pengiriman emas dalam jumlah cukup besar di area keberangkatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.