Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tiga Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Editor by Editor
1 Agu 2019 00:29
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penggunaan barang haram narkoba di Gorontalo terus di lakukan. Hal itu dibuktikan seiring ditangkapnya lima pelaku pengguna dan peredaran obat terlarang jenis sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo, dalam kurung waktu hanya sebulan.

Kapala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus pertama terjadi pada tanggal 27 Juni 2019. Dimana Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Gorontalo telah mengamankan 1 paket melalui jasa pengiriman salah satu ekspedisi di Kota Gorontalo yang berisikan 87 saset butiran kristal, yang diduga sabu. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata paket tersebut tidak ada pemiliknya dengan menggunakan nama palsu. Hingga kini Polisi masih menyelidiki kepemilikan maupun penerima barang haram itu.” ujarnya dalam press release Rabu, (31/07/2019).

Ia menjelaskan, hanya berselang sehari pada tanggal 28 Juni 2019. Polsi kembali mengamankan dua orang pemuda berinisial FH alias Ebi dan JIP alias Jelita. Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Keduanya kemudian,langsung diamankan beserta barang bukti satu saset butiran kristal yang diduga sabu dengan berat 351,62 gram. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Saat dilakukan tes urine, keduanya Ebi dan Jelita Posisif mengkonsumsi methamfetamine.,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Kata Wahyu Tri Cahyono, pada kasus ke tiga tepatnya tanggal 19 Juli 2019 kemarin. Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Gorontalo kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW alias Randy, akibat kepemilikan dua saset butiran kristal yang diduga sabu.

Penangkapan Randy, dilakukan tepat di depan SPBU jalan HB Yasin Kota Gorontalo. Polisi berhasil menemukan satu saset kecil sabu yang dibawahnya.

“Jadi saat melakukan penggeledahan dirumah pelaku, polisi kembali mendapatkan 1 saset yang diduga sabu bersama denga dua orang pria berinisial NIK dan MPH yang tidak lain adalah rekan dari RW. Maka dengan itu pihak Tim Opsnal Ditres Narkoba langsung mengamankan keduanya beserta dengan barang bukti,” terangnya.

Dikatakannya, saat itu juga dilakukan tes urine. Dan alhasil ketiganya positif mengkonsumsi methamfetamine.
Dihadapan Polisi, Randy mengaku bahwa barang paket tersebut didaptinya dari salah seorang warga binaan yang berada di Lapas Boalemo atas nama Zul. Setelah diselidiki, ternyata nama yang disebutkan Randy tidak termasuk dalam daftar narapidana Lapas Boalemo.

“Saat ini Pihak Polda Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap para pelaku serta barang bukti dari tiga kasus tersebut. para pelaku untuk menjalani proses hukum yang berlaku, dengan jerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkoba, ancaman hukuman penjara selama 8 bahkan hingga 20 tahun penjara,” terang Wahyu Tri Cahyono sembari menambahakan, untuk 87 saset sabu yang kita temukan tanpa pemilik, masih kita lakukan pengembangan dan penyelidikan, guna mencari tahu siapa pemilik dan penerima barang.(Zul)

Tags: DitresnarkobaLapasManadoNarkobaPOLDA GORONTALOSabu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.