Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polsek Tanggunggunung Bekuk Pemuda Pengedar Pil Koplo

Majid Rahman by Majid Rahman
15 Feb 2021 12:36
in Kriminal
Tersangka KH (29) warga Dusun Krajan, Rt.05 Rw.01, Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), foto: istimewa.

PROSESNEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Tanggunggunung, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berinisial KH (29) warga Dusun Krajan, Rt.05 Rw.01, Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), atas dugaan kepemilikan, pengedar pil Double L.

Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku ditangkap di dalam sebuah warung kopi (warkop) milik Ibu Sunarsih, yang beralamatkan di Dusun Ngrancah, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jatim, pada Rabu 10 Februari 2021, sekira pukul 20:30 Wib.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko, membeberkan, pelaku sering melakukan transaksi barang haram berupa pil koplo di sebuah warkop. Lalu, Unit SatReskrim Polsek Tanggunggunung, melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 80 butir pil double L, uang tunai 100 ribu, Hp samsung J5, 1 buah bekas bungkus rokok Andalan,” bebernya, Senin (15/02/2021).

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke SatResnarkoba Polres Tulungagung guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” sambung Iptu Nenny.

Kata Nenny, atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan  Pasal 197 sub Psl 196 Yo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Repoter : Achmad Zunaidi

Tags: JatimJawa TimurngentrongPemudaPil Koplotulungagung
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Dingin di Jawa Timur

by Majid Rahman
7 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Jawa Timur  mengeluhkan cuaca dingin yang belakangan ini terjadi pada malam hingga pagi hari. Padahal Indonesia saat...

Kawah Ijen.(Dok. HHWT)

Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup BBKSDA, Ini Alasannya

by Majid Rahman
3 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan instruksi Mendagri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)...

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES

Potensi Lamongan untuk Investasi Perikanan

by Majid Rahman
16 Mei 2021
0

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES Presiden Jokowi meninjau sentra perikanan tangkap...

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id)

Sampaikan Nota Ranwal RPJMD, Wali Kota Blitar : Ini Pengejawantahan Janji Politik Saya !!

by Majid Rahman
14 Apr 2021
0

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id) PROSESNEWS.ID -...

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna pada Senin (12/4/2021).  (Foto: Istimewa).

Ini Pesan Santoso Untuk PAW Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

by Majid Rahman
12 Apr 2021
0

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

31 Jul 2026

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.