Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tambak Pohuwato Berdarah, Satu Orang Tewas Bersimpah Darah

Editor by Editor
20 Mar 2021 20:05
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Tak hanya menjadi polemik sejak lama. Tambak ikan yang berada di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, sampai memakan Korban.

Di mana, satu warga petani inisial RH (55), asal Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, harus kehilangan nyawa dengan cara sadis sekitar pukul : 11.00 Wita. Sabtu, (20/03/2021).

Dari informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, awal mula sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Korban RH, bersama pekerja kelompok tani berjumlah puluhan orang lainnya, sedang melakukan pembukaan jalan air.

Korban yg berada di atas pematang, melihat pelaku BS (44) dengan beberapa orang datang. Kemudian, RH menghadang nya, untuk tidak mendekati para pekerja.

Sesaat kemudian situasi memanas. BS yang tidak terima dihadang karena merasa tambak itu miliknya dirusak kelompok tersebut, kemudian memukul korban menggunakan kayu mangrove kering ke arah korban. Hingga korban, terjatuh ke tambak bersamaan dengan parang yang digenggam.

Karena merasa terancam kalah jumlah, parang korban tersebut, kemudian diambil oleh pelaku untuk menebas bagian tubuh korban berkali-kali tanpa ampun.

Teman-teman yang melihat RH tak berdaya, langsung bergegas melarikannya ke Rumah sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato. Sekitar pukul : 01.00 Wita. Sayang, belum tiba di RS, korban telah kehilangan nyawa di tengah perjalanan.

“Kejadian itu, berawal dari Konflik Kepemilikan Tambak yang belum terselesaikan sejak lamalama,” kata Kapolres Pohuwato, melalui kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, saat di konfirmasi Prosesnews.id.

Untuk pelaku sendiri kata Saiful, telah diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Kita jerat dengan Pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatopembunuhanPohuwatoTambak pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.