Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Begini Tanggapan Dokter AW yang Diduga Melakukan Malpraktik

Arfandi by Arfandi
20 Okt 2021 08:53
in Peristiwa
Begini Tanggapan Dokter AW yang Dituding Melakukan Dugaan Malpraktik

PROSESNEWS.ID – Perihal dugaan Malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam terus bergulir. Bahkan kini terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Pasalnya, pada saat suami korban YH menceritakan kronologis kejadian di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo. Dokter AW dan Enrico membantah semua tudingan tersebut.

Sebelumnya YH menjelaskan, ia bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo. Saat dilakukan diagnosa oleh dokter AW pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.

Setelah itu, korban melakukan operasi di RS Multazam sesuai arahan dari dokter tersebut. Saat dilakukan operasi, tiba-tiba tidak bisa dilanjutkan dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut.

Saat itu, pasien dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter TB. TB merupakan salah satu dokter bedah yang ada di RS Multazam.

Setelah akan dilanjutkan, TB menyampaikan, jika telah terjadi robekan pada usus Pasien yang diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Selang beberapa hari kemudian, Korban dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam Kota Gorontalo MG akhirnya meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Oktober 2021.

Pernyataan Dokter

Sementara itu, Dokter AW mengungkapkan, dirinya tidak pernah mengatakan kepada korban, ‘biar minum obat satu karung tidak bisa sembuh’. Menurutnya, narasi yang telah beredar itu tidaklah benar.

“Bukan begitu yang saya sampaikan, saya hanya menyampaikan meskipun ibu minum obat sebanyak apapun tidak akan efektif, solusinya harus dilakukan operasi,” kata AW saat mengikuti RDP bersama DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/10/2021).

“Tidak ada seorang dokter didunia ini yang ingin mencelakakan pasiennya, apalagi yang mengambil tindakan medis,” jelasnya.

Dokter TB mengatakan, dirinya saat itu hanya membantu menyambungkan usus yang hampir putus. Pada operasi yang dilakukan, AW juga turut menemani.

“Selesai saya sambung, saya berbicara dengan suami korban bahwa usus tersebut telah berhasil disambung,” katanya.

Senada apa yang dikatakan, Dokter Enrico dari RS Aloei Saboe. Ia membantah keterangan suami korban itu, pasalnya pasien, bukan tidak ada pelengkatan. Menurutnya, setelah 2 jam melakukan operasi pelengketan dan miom tersebut ia memanggil suaminya.

“Setelah 2 jam melakukan operasi saya memanggil suaminya, bahwa pelengkatan yang sangat hebat dan miom sudah dikeluarkan,” jelas Enrico.

“Alhamdulillah perutnya sudah saya tutup, setelah itu, perawatan 4 sampai 5 hari,” ujar Enrico.

Reporter : Reza Saad

Tags: Dokter AWgorontaloKota GorontaloMalpraktek RS MultazamMultazamPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRS MultazamRumah Sakit MultazamRZ Multazam
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Ketua Komisi I DPRD Boalemo saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026)

Dugaan Pungli Berkedok PTSL di Wonosari Tembus Miliaran, DPRD Boalemo Minta Mantan Kepala BPN Bertanggung Jawab

by Editor
15 Sep 2026
0

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026) PROSESNEWS.ID - Praktik dugaan pungutan...

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026).

DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2027, Seluruh Fraksi Sertai Catatan

by Editor
14 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026). PROSESNEWS.ID - Seluruh fraksi DPRD...

Load More

Comments 1

  1. Irawaty yasin says:
    5 tahun ago

    Saya sangat yakin sama dokter ” Tdk akan mungkin mencelakai pasiennya.. Saya sangat suport untuk dokter ” …

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

TERBARU

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.