Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

Editor by Editor
11 Des 2023 19:47
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap dua korban, MFM (20) dan MFI (18), warga Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kejadian tersebut terjadi di simpang empat lampu merah JDS, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, pada Minggu kemarin (10/12/23) pukul 05.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, Team Rajawali bergerak cepat setelah menerima laporan polisi terkait penganiayaan. Dalam penyelidikan awal, korban melaporkan pelaku menggunakan senjata api (pistol).

“Namun, setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa CCTV, team menemukan pelaku sebenarnya menggunakan pistol mainan,” ungkap Kompol Leonardo.

Di hari yang sama, Team Rajawali kemudian mengamankan tujuh orang yang terekam CCTV, namun hasil interogasi menunjukkan mereka tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Senin (11/12), team berhasil menemukan ciri-ciri pelaku sebenarnya dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, di antaranya IK (19) dan MA (17), keduanya warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, serta ZS (19) warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.

Dari hasil pemeriksaan, IK alias Gilang mengaku melakukan penganiayaan bersama dua rekannya dengan menggunakan pistol mainan.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Kota Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah senjata api mainan (pistol Macis) juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Tags: gorontaloKasus PenganiayaanKasus Pistol MainanKriminal di GorontaloPenganiayaan dengan Pistol MainanPistol Mainan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.