Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bulan Ramadhan Dimanfaatkan, 4,8 Ton Miras di Seludupkan ke Gorontalo

Editor by Editor
22 Mei 2019 22:28
in Gorontalo, Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Langkah cepat pihak Kepolisian Polres Gorontalo, yang telah berhasil menggagalkan minuman keras jenis Cap Tikus perlu diapresiasi.

Sedikitnya ada 4,8 ton Miras, berhasil diamankan pihak Sat Narkoba Polres Gorontalo, belum lama ini. Meskipun di bulan suci ramadhan, tidak menghalangi niat jahat para pelaku untuk menyeludupkan miras dari Sulawesi Utara ke Gorontalo.

Minuman keras itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Oleh salah seorang pemasok miras asal Gorontalo.

Menariknya, untuk mengelabui petugas. Miras ini dikemas dalam plastik dan karung dan menyerupai beras dengan diangkut menggunakan truk.

Penangkapan miras tersebut berdasarkan laporan masyarakat, dimana akan ada sebuah mobil truk membawa ratusan karung berisikan minuman keras menuju Gorontalo.

Dari laporan itu pun, petugas dari Satnarkoba Polres Gorontalo pun langsung mencegat sopir truk di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta, menjelaskan berkat informasi masyarakat. Pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan miras jenis Cap Tikus. Rencananya akan di distribusi ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan Boelemo.

“Kami berhasil mengamankan satu truk yang berasal dari Manado, Sulawesi. Truk itu memuat kurang lebih seratus karung minuman keras jenis cap tikus, dengan total 4,8 ton,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Leonardo, rencananya miras ini akan diperjual belikan di wilayah Paguyaman dan Boliyohuto. Miras ini dimuat dengan menggunakan truk, bersamaan dengan sekitar lima mobil yang memuat semen dan truk. Sementara mobil yang memuat miras, di posisi paling belakang dari lima mobil yang ada.

Kini barang haram itu telah diamankan didalam gudang barang bukti Polres Gorontalo, sementara pemilik miras masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemilik barang tersebut hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, untuk mencari informasi lebih dalam lagi. Dengan penangkapan itu, Polres Gorontalo tentunya akan rutin melakukan pemeriksaan di perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara. Untuk mencegah penyusupan dan peredaran miras di Gorontalo,” tegasnya. (hel)

Tags: Cap TikusMirasPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Upaya Polisi Cegah Narkotika dan Miras Lewat Razia Kendaraan

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara dan Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola, menggelar pemeriksaan kendaraan dan melakukan tes urine...

Polresta Gorontalo Kota Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

by Editor
31 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota dan jajarannya intens menggelar  operasi Cipta Kondisi (Cipkon)  azia minuman keras dalam rangka menciptakan stuasi...

Miras di Kota Gorontalo Masih Marak Beredar, Polisi Terus Lakukan Penyitaan Terhadap Warung “Nakal”

by Editor
23 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras), terlebih miras merupakan pemicu kejahatan jalanan yang...

“Lagi” Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras Beralkohol

by Editor
23 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota terus meningkatkan patroli dan razia penyakit masyarakat guna menekan angka kriminal di...

Sita Miras Dari Warung ‘Nakal’ dan Cafe, Polisi Waspadai Aksi Kriminalitas

by Editor
23 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Akhir-akhir ini, kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo meningkat. Ini terlihat dari beberapa kasus kriminal yang menonjol, yang ditangani...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Para Pemenang Gita Bahana Nusantara Gorontalo Siap Tampil di Istana Negara

7 Jun 2023
Sat Narkoba Polres Gorontalo berhasil menggagalkan miras jenis cap tikus

Bulan Ramadhan Dimanfaatkan, 4,8 Ton Miras di Seludupkan ke Gorontalo

22 Mei 2019

Upaya Polisi Cegah Narkotika dan Miras Lewat Razia Kendaraan

8 Jun 2023

Memalukan, Hasil Evaluasi Kemendagri, Kinerja Pj Bupati Boalemo Lebih Baik dari Pj Gubernur

22 Des 2022

Api Membakar Rumah di Kota Gorontalo, 12 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

7 Jun 2023

TERBARU

Capaian Program Tancap Nikah: Angka Stunting di Kota Gorontalo Turun 7,4 Persen

9 Jun 2023

Dorong Pembangunan Infrastruktur Kota Gorontalo Melalui Dana Kelurahan

9 Jun 2023

Program Ekonomi Produktif Baznas Kota Gorontalo Dongkrak Usaha Lokal

9 Jun 2023

Empat Warga Sulawesi Tengah Tertangkap Tangan Bawa Sabu-sabu

9 Jun 2023

Bawa Obat Terlarang, Remaja di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

9 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id