Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bulan Ramadhan Dimanfaatkan, 4,8 Ton Miras di Seludupkan ke Gorontalo

Editor by Editor
22 Mei 2019 22:28
in Gorontalo, Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Langkah cepat pihak Kepolisian Polres Gorontalo, yang telah berhasil menggagalkan minuman keras jenis Cap Tikus perlu diapresiasi.

Sedikitnya ada 4,8 ton Miras, berhasil diamankan pihak Sat Narkoba Polres Gorontalo, belum lama ini. Meskipun di bulan suci ramadhan, tidak menghalangi niat jahat para pelaku untuk menyeludupkan miras dari Sulawesi Utara ke Gorontalo.

Minuman keras itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Oleh salah seorang pemasok miras asal Gorontalo.

Menariknya, untuk mengelabui petugas. Miras ini dikemas dalam plastik dan karung dan menyerupai beras dengan diangkut menggunakan truk.

Penangkapan miras tersebut berdasarkan laporan masyarakat, dimana akan ada sebuah mobil truk membawa ratusan karung berisikan minuman keras menuju Gorontalo.

Dari laporan itu pun, petugas dari Satnarkoba Polres Gorontalo pun langsung mencegat sopir truk di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta, menjelaskan berkat informasi masyarakat. Pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan miras jenis Cap Tikus. Rencananya akan di distribusi ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan Boelemo.

“Kami berhasil mengamankan satu truk yang berasal dari Manado, Sulawesi. Truk itu memuat kurang lebih seratus karung minuman keras jenis cap tikus, dengan total 4,8 ton,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Leonardo, rencananya miras ini akan diperjual belikan di wilayah Paguyaman dan Boliyohuto. Miras ini dimuat dengan menggunakan truk, bersamaan dengan sekitar lima mobil yang memuat semen dan truk. Sementara mobil yang memuat miras, di posisi paling belakang dari lima mobil yang ada.

Kini barang haram itu telah diamankan didalam gudang barang bukti Polres Gorontalo, sementara pemilik miras masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemilik barang tersebut hingga saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, untuk mencari informasi lebih dalam lagi. Dengan penangkapan itu, Polres Gorontalo tentunya akan rutin melakukan pemeriksaan di perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Utara. Untuk mencegah penyusupan dan peredaran miras di Gorontalo,” tegasnya. (hel)

Tags: Cap TikusMirasPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dilayangkan...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.