PROSESNEWS.ID – Rapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, membahas tentang evaluasi paket pekerjaan yang di tender Tahun anggaran 2021.
Komisi C DPRD Kota Gorontalo turut mengundang Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam pembahan ini.
Ariston Tilamelo selaku ketua Komis C DPRD Kota Gorontalo Mengayapaikan, rapat kali ini diadakan untuk mengevaluasi paket pekerjaan yang ditender pada tahun 2021.
“Evaluasi ini merupakan kewenangan dari DPRD Kota Gorontalo sebagai fungsi pengawasan di Daerah,” kata Ariston Tilamelo.
Ariston Tilamelo mengungkapkan, harapan kami Komisi C DPRD Kota Gorontalo agar pemerintah daerah dalam melaksanakan lelang proyek harus sesuai dengan peraturan yang ada.
Lanjut Ariston, dalam hal penentuan pemenang lelang setidaknya dipenuhi semua kriteria yang sudah disampaikan tadi.
“Semua ini saya sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter: Fikran Bango