Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidik KPK Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lainnya Dinonaktifkan

Arfandi by Arfandi
17 Mei 2021 12:58
in Nasional
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

PROSESNEWS.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK tersebut menonaktifkan Novel dan 74 pegawai KPK lainnya.

Novel menyebut dirinya dan tim Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah mempersiapkan perlawanan tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan sebagian besar kawan-kawan yang masuk kelompok 75 pegawai KPK. Kami juga sudah diskusi dengan kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang akan jadi penasihat hukum untuk upaya-upaya lebih lanjut,” ujar Novel dilansir Liputan6.com, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut banyak yang bisa dilakukan untuk melawan tindakan Firli yang menerbitkan SK tersebut. Namun untuk saat ini, menurut Novel, dirinya dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melawan Firli dengan dua cara.

Perlawanan pertama dengan cara bertanya langsung kepada Pimpinan KPK.

“Pertama kami tentu akan bertanya ke pimpinan tentang maksud SK tersebut. Karena SK tersebut tentang hasil tes yang isinya ada perintah untuk serahkan tugas dan tanggungjawab. Bagi kami SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan per-UU-an lainnya,” kata Novel.

Perlawanan kedua yakni Novel cs akan mengajukan gugatan atas penerbitan SK tersebut. Gugatan akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Bila ternyata kami yakin bahwa memang Pak Firli Bahuri sengaja bertindak sewenang-wenang, maka kami akan melaporkan perbuatan yang bersangkutan ke instansi terkait. Begitu juga dengan SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri, akan dilakukan upaya hukum sebagaimana mestinya,” kata Novel.

Diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyatakan dirinya dan para pegawai KPK yang dinonaktifkan akan melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik.

“Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik,” ujar Harun

Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Tags: BaswedanKPKNovelNovel BaswedanNovel dinonaktifkanPelemahan KPK
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Fokus Pencegahan KPK pada Delapan Area Intervensi di Gorontalo

by Arfandi
19 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya menata pemerintahan yang baik tanpa adanya penyimpangan yang mengara pada tindakpidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Pertemuan KPK dan Deprov Gorontalo Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

by Arfandi
19 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (RDP) dengan DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung secara tertutup, Kamis...

Kapolri Sigit Mutasi Komjen Firli Bahuri dari KPK

by Arfandi
19 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara. Salah satunya dengan menarik pimpinan KPK, Komjen Firli...

Wagub Gorontalo Terima Kunjungan Pengurus Nasional LPKPK

by Arfandi
1 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.