PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat terkait pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dan menghadirkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir itu dilaksanakan di ruang sekda, pada Selasa (10/10/2023).
Pada pertemuan tersebut, Roni tekankan anggaran 2024 khususnya DAK harus berorientasi kepada hak-hak masyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dalam bentuk program yang memprioritaskan kepentingan masyarakat,” kata Roni saat diwawancarai sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Roni berharap kepada OPD dalam waktu dekat sudah bisa menyusun rancangan program yang akan laksanakan.
Dalam momentum tahun politik, kata Roni, program DAK pada tahun 2024 harus segera terlaksana, ia menilai, banyak kesibukan yang akan dihadapi nanti oleh setiap individu pada tahun pemilu.
Terakhir, Roni berharap pada pelaksanaan program DAK pada 2024 mendatang, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Harus bisa meningkatkan PAD,” tandasnya.
Untuk diketahui, DAK Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024 senilai 195 Miliar.
Reporter: Pian N Peda