Pelarian Pelaku Cabul di Gorontalo Kandas di Maluku Utara
Apabila pelaku, terbukti melakukan pencabulan. Maka dia akan di tahan di rumah tahanan Polda Gorontalo.
Apabila pelaku, terbukti melakukan pencabulan. Maka dia akan di tahan di rumah tahanan Polda Gorontalo.
Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia