<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Tambang ilegal Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 07:59:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Tambang ilegal Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/tambang-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-ekskavator-diamankan-kini-alat-berat-di-peti-toyidito-jadi-target-penyelidikan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-ekskavator-diamankan-kini-alat-berat-di-peti-toyidito-jadi-target-penyelidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 06:58:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ekskavator]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Maulana Rahman]]></category>
		<category><![CDATA[Molamahu]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Tanpa Izin]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pulubala]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Toyidito]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73254</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-ekskavator-diamankan-kini-alat-berat-di-peti-toyidito-jadi-target-penyelidikan/">Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73255" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-1024x768.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-768x576.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-1536x1152.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-750x563.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0025-1140x855.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala. Sementara itu, dua alat berat lain yang diduga masih berada di Toyidito kini menjadi target penyelidikan aparat.</p>
<p>Keberadaan dua ekskavator di Toyidito sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo yang membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Molamahu. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan atas kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal, termasuk keberadaan alat berat yang masih beroperasi di kawasan Toyidito.</p>
<p>&#8220;Kita akan lakukan penyelidikan dari Reskrim dan Polsek,&#8221; jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, Rabu (22/07/2026).</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan setelah aparat mengamankan dua ekskavator di Desa Molamahu. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Sebelumnya, RDP DPRD Kabupaten Gorontalo bersama masyarakat Pulubala menghasilkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar menutup secara permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Pulubala, khususnya di Desa Molamahu. Rekomendasi tersebut juga mencakup penghentian operasional alat berat serta mesin jet atau dompeng yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-ekskavator-diamankan-kini-alat-berat-di-peti-toyidito-jadi-target-penyelidikan/">Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-ekskavator-diamankan-kini-alat-berat-di-peti-toyidito-jadi-target-penyelidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</title>
		<link>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 08:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=70143</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/">Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-70145" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050.jpg" alt="" width="1080" height="757" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-300x210.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-1024x718.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-768x538.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260113-WA0050-750x526.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat di Kecamatan Mootilango dilaporkan masih terus beroperasi tanpa gangguan berarti.</p>
<p>Masyarakat di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, terus menyuarakan keresahan mereka terkait penggunaan ekskavator di kawasan hutan. Namun, suara-suara tersebut seolah hilang ditelan bumi tanpa adanya tindakan represif dari aparat kepolisian.</p>
<p>Jika dibandingkan dengan penanganan kasus Maret 2025 silam, langkah kepolisian saat ini dinilai mengalami kemunduran. Tidak adanya penggerebekan baru di lokasi yang jelas-jelas merusak lingkungan ini memicu kecurigaan publik.</p>
<p>Lokasi tambang di Dulamayo yang masuk kawasan Hutan Produksi Boliyohuto seharusnya mudah dipantau. Namun, keberadaan alat berat di sana seakan tertutup rapat dari jangkauan patroli kepolisian resort setempat.</p>
<p>Publik membandingkan situasi ini dengan operasi besar Gakkum KLHK pada 2023 yang sangat berani dan transparan. Saat itu, kerja sama lintas instansi berhasil membersihkan Boliyohuto dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.</p>
<p>Harapan warga hanya satu, yakni Polres Gorontalo segera menunjukkan nyalinya. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga lingkungan akan semakin tergerus.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/">Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sejumlah-alat-berat-terus-beroperasi-pelaku-peti-di-mootilango-diminta-ditertibkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saat Polres Pohuwato &#8216;Tertidur&#8217;, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI</title>
		<link>https://prosesnews.id/saat-polres-pohuwato-tertidur-kejati-gorontalo-ambil-alih-sikat-peti/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/saat-polres-pohuwato-tertidur-kejati-gorontalo-ambil-alih-sikat-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 06:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=68203</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/saat-polres-pohuwato-tertidur-kejati-gorontalo-ambil-alih-sikat-peti/">Saat Polres Pohuwato &#8216;Tertidur&#8217;, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_68204" aria-describedby="caption-attachment-68204" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-68204" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/images.jpeg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/images.jpeg 640w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/10/images-300x225.jpeg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-68204" class="wp-caption-text">Kejaksaan Tinggi Gorontalo</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo datang sebagai ‘alarm’ yang membangunkan kesadaran publik. Kejati secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato, sebuah langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama oleh Polres Pohuwato.</p>
<p>Selama empat tahun, Polres Pohuwato terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan mulus di bawah hidung mereka. Laporan demi laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat seolah hanya menjadi pengantar tidur. Sementara mereka ‘tertidur’, alam Pohuwato terus digerogoti, sungai-sungai tercemar, dan lahan pertanian warga hancur lebur tanpa ada yang membela.</p>
<p>‘Tidur’ panjang Polres Pohuwato akhirnya terusik ketika LAI membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Kejati Gorontalo yang menerima laporan tersebut tidak butuh waktu lama untuk bertindak. Tim mereka langsung turun gunung, menginvestigasi lokasi tambang milik Haji Suci (HS) dan menemukan fakta-fakta yang seharusnya sudah menjadi temuan aparat lokal sejak dulu.</p>
<p>Kehadiran alat berat yang masih aktif di lokasi adalah bukti nyata bahwa selama Polres ‘tertidur’, para penambang ilegal justru bekerja keras 24 jam. Mereka tidak pernah beristirahat mengeruk emas dari bumi Pohuwato, meninggalkan kerusakan permanen yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah yang paling rentan.</p>
<p>Harson Ali dari LAI mengungkapkan, tindakan Kejati ini adalah jawaban atas doa masyarakat yang selama ini merasa tak punya harapan. &#8220;Akhirnya ada yang mendengar kami. Selama ini kami seperti berteriak di ruang hampa,&#8221; tuturnya. Ungkapan ini menggambarkan betapa dalamnya kekecewaan publik terhadap kinerja Polres Pohuwato.</p>
<p>Ketika sebuah institusi penegak hukum ‘tertidur’, maka yang terjadi adalah kekosongan hukum. Kekosongan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk memperkaya diri. Kasus PETI Pohuwato adalah contoh sempurna bagaimana pembiaran dapat melahirkan monster kejahatan lingkungan dan ekonomi yang sulit dikendalikan.</p>
<p>Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Langkah ini bukan hanya untuk menyeret pelaku ke pengadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Kejati seolah sedang membersihkan ‘kamar’ yang sudah lama tidak dirapikan oleh pemiliknya.</p>
<p>Kini, publik menanti kelanjutan dari ‘gebrakan’ Kejati Gorontalo. Namun yang lebih penting, publik juga menunggu apakah Polres Pohuwato akan benar-benar ‘terbangun’ dari tidur panjangnya, atau hanya akan kembali menarik selimut dan membiarkan masalah lain membusuk di kemudian hari.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/saat-polres-pohuwato-tertidur-kejati-gorontalo-ambil-alih-sikat-peti/">Saat Polres Pohuwato &#8216;Tertidur&#8217;, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/saat-polres-pohuwato-tertidur-kejati-gorontalo-ambil-alih-sikat-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PETI di Desa Tolondadu Mulai Diresahkan Masyarakat</title>
		<link>https://prosesnews.id/peti-di-desa-tolondadu-mulai-diresahkan-masyarakat/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/peti-di-desa-tolondadu-mulai-diresahkan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2025 11:03:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=65849</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-desa-tolondadu-mulai-diresahkan-masyarakat/">PETI di Desa Tolondadu Mulai Diresahkan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-65850" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041.jpg" alt="" width="976" height="694" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041.jpg 976w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041-300x213.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041-768x546.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041-120x86.jpg 120w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041-350x250.jpg 350w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250531-WA0041-750x533.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 976px) 100vw, 976px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>Keresahan ini bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang tersebut dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, terutama terhadap sumber mata air yang digunakan oleh warga setempat.</p>
<p>“Tambang itu sekitar 3 kilometer dari pemukiman warga, dan posisinya di gunung, tentu berpengaruh di sumber air bersih, karena mata air kami dari gunung,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ini terbilang baru. Kegiatan pertambangan mulai dilakukan sejak Januari 2025, dan saat ini pihak perusahaan telah menyelesaikan pembangunan akses jalan serta tengah membangun area ‘camp’.</p>
<p>Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif dari tambang tersebut, pemuda dan masyarakat berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menolak keberadaan tambang sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah.</p>
<p>“Jadi titik pertama kita ke kantor desa, kalau misal tidak ada tanggapan, maka akan ke DPRD, Kantor Bupati, dan juga Polres,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-desa-tolondadu-mulai-diresahkan-masyarakat/">PETI di Desa Tolondadu Mulai Diresahkan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/peti-di-desa-tolondadu-mulai-diresahkan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik</title>
		<link>https://prosesnews.id/peti-di-gorontalo-perlu-jadi-perhatian-serius-gubernur-yang-baru-dilantik/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/peti-di-gorontalo-perlu-jadi-perhatian-serius-gubernur-yang-baru-dilantik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 08:27:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Idha Syahidah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63860</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Di tengah kemeriahan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030 di Istana...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-gorontalo-perlu-jadi-perhatian-serius-gubernur-yang-baru-dilantik/">PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-63861" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_153712.jpg" alt="" width="560" height="442" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_153712.jpg 560w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250220_153712-300x237.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 560px) 100vw, 560px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Di tengah kemeriahan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030 di Istana Negara pada Kamis (20/2/2024), polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Aktivis Boalemo asal Kecamatan Paguyaman Pantai, Gunawan Rasid. Ia menekankan, persoalan PETI yang marak diperbincangkan di Gorontalo harus segera ditangani oleh Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai pemimpin baru di provinsi ini.</p>
<p>Menurutnya, hingga kini belum ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya dorongan dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memastikan APH mengambil tindakan tegas guna menutup aktivitas ilegal ini.</p>
<p>&#8220;Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo belum tuntas disikapi oleh Aparat Penegak Hukum, salah satunya di Kabupaten Boalemo (Kecamatan Mananggu, Dulupi, Wonosari, dan Paguyaman) yang sempat dihentikan sementara, namun masih ada operasi diam-diam oleh oknum-oknum tertentu,&#8221; ujar Gunawan.</p>
<p>Ia menambahkan, aktivitas PETI ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.</p>
<p>&#8220;Sudah jelas sesuai hukum, aktivitas ini ilegal. Jika masih ada yang beroperasi secara diam-diam, artinya tidak ada sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum. Belum lagi, gejolak ini memunculkan konflik sosial, lingkungan, dan hukum,&#8221; tutur Gunawan.</p>
<p>Sebagai mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Gorontalo, Gunawan menilai banyaknya titik pertambangan di Gorontalo seharusnya menjadi anugerah bagi daerah. Namun, jika pertambangan dilakukan secara ilegal, justru akan merugikan daerah karena kehilangan potensi pajak dan royalti. Menurutnya, keuntungan malah dinikmati oleh cukong-cukong tertentu.</p>
<p>Selain dampak hukum, ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas PETI, seperti kerusakan ekosistem dan polusi udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya memahami kondisi batin masyarakat yang menambang secara manual. Mereka pasti enggan dihentikan aktivitasnya karena ini adalah sumber penghidupan mereka. Tapi, masyarakat perlu menunggu dulu kejelasan perizinan,&#8221; tegas Gunawan.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, Gunawan berharap agar di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, permasalahan PETI di Gorontalo bisa mendapatkan perhatian serius. Ia meminta gubernur untuk mendorong APH menutup seluruh aktivitas PETI sembari menunggu proses perizinan yang jelas.</p>
<p>&#8220;Ini ilegal, tutup dulu aktivitasnya secara total sembari menunggu proses pengurusan izin yang jelas. Karena itu, saya meminta Gubernur Gusnar Ismail untuk memberi intervensi penegasan kepada APH agar menutup aktivitas PETI. Jika pertambangan ini sudah legal, tentu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, tingkat kemiskinan di Gorontalo bisa perlahan menurun di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-di-gorontalo-perlu-jadi-perhatian-serius-gubernur-yang-baru-dilantik/">PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/peti-di-gorontalo-perlu-jadi-perhatian-serius-gubernur-yang-baru-dilantik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APPG Minta Deprov Awasi Kasus Aktivitas PETI di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/appg-minta-deprov-awasi-kasus-aktivitas-peti-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/appg-minta-deprov-awasi-kasus-aktivitas-peti-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2025 12:05:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63663</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo (APPG) menggelar aksi protes terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/appg-minta-deprov-awasi-kasus-aktivitas-peti-di-gorontalo/">APPG Minta Deprov Awasi Kasus Aktivitas PETI di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-63664" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0088.jpg" alt="" width="661" height="405" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0088.jpg 661w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0088-300x184.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 661px) 100vw, 661px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo (APPG) menggelar aksi protes terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di empat kabupaten di Gorontalo, yakni Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Gorontalo Utara. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (10/02/2025).</p>
<p>Setelah menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung, massa aksi kemudian diterima di dalam ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Kehormatan DPRD, yakni Fikram Salima, Ekwan Ahmad dan Hamzah Muslimin.</p>
<p>Koordinator Lapangan APPG, Ramli Lihawa menyampaikan, aksi ini bertujuan untuk meminta DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti kasus PETI yang semakin meresahkan.</p>
<p>APPG juga meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta mendukung Polda Gorontalo dalam menangkap pelaku utama di balik aktivitas PETI.</p>
<p>&#8220;Kita yang tergabung di APPG meminta DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti kasus PETI di Gorontalo, meminta Deprov membentuk Pansus mengusut pihak-pihak terlibat dalam Aktivitas PETI di Gorontalo, dan mendukung Polda menangkap pelaku utama di balik Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI),&#8221; ucap Ramli.</p>
<p>Lebih lanjut, Ramli yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuturkan, aktivitas PETI telah berdampak buruk terhadap lingkungan serta menyebabkan keretakan sosial di masyarakat. Selain itu, aktivitas ini bersifat ilegal dan melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Kita APPG telah mengkaji secara holistik. Aktivitas PETI ini sudah meresahkan. Ini kan pasti berakibat pada kondisi lingkungan dan keretakan sosial. Apalagi aktivitasnya ilegal, artinya telah melawan hukum. Sungguh ironis bila ini dibiarkan oleh para pemangku kepentingan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ramli menegaskan, APPG berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih serius dalam menangani permasalahan PETI yang terus berlangsung.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kita APPG berharap Deprov Gorontalo mengawasi persoalan PETI di Gorontalo, sebagaimana salah satu fungsi pengawasan oleh DPRD,&#8221; tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/appg-minta-deprov-awasi-kasus-aktivitas-peti-di-gorontalo/">APPG Minta Deprov Awasi Kasus Aktivitas PETI di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/appg-minta-deprov-awasi-kasus-aktivitas-peti-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setelah Dulupi dan Wonosari, Kini Paguyaman Jadi Sasaran Kerusakan Lingkungan</title>
		<link>https://prosesnews.id/setelah-dulupi-dan-wonosari-kini-paguyaman-jadi-sasaran-kerusakan-lingkungan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/setelah-dulupi-dan-wonosari-kini-paguyaman-jadi-sasaran-kerusakan-lingkungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 10:07:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Aan Habu]]></category>
		<category><![CDATA[BOALEMO]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paguyaman]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=63613</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID, BOALEMO &#8211; Aktivitas Pertambangan emas Ilegal di Kabupaten Boalemo belakangan ini, hangat diperbincangkan di...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setelah-dulupi-dan-wonosari-kini-paguyaman-jadi-sasaran-kerusakan-lingkungan/">Setelah Dulupi dan Wonosari, Kini Paguyaman Jadi Sasaran Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_63614" aria-describedby="caption-attachment-63614" style="width: 1280px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-63614" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019.jpg" alt="" width="1280" height="853" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019-1024x682.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019-768x512.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019-750x500.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0019-1140x760.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-63614" class="wp-caption-text">Aan Habu</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID, BOALEMO</strong> &#8211; Aktivitas Pertambangan emas Ilegal di Kabupaten Boalemo belakangan ini, hangat diperbincangkan di kalangan aktivis Boalemo. Bahkan beberapa hari kemarin Polda Gorontalo sudah menetapkan 3 orang tersangka, terduga pelaku pengrusakan lingkungan di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.</p>
<p>Persoalan tambang ilegal ini, bukan hanya ada di Kecamatan Dulupi. Di Kabupaten Boalemo sendiri tersebar di beberapa titik, ada titik Kecamatan Mananggu, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Paguyaman.</p>
<p>Sedikitnya, ada empat Desa di Kecamatan Paguyaman, yaitu Desa Saripi, Tenilo, Hulawa dan Desa Mustika menjadi lahan garapan para oknum yang berupaya merusak lingkungan sekitar.</p>
<p>Mantan Sekjen HPMIG Aan Habu mengaku, merasa keberatan dengan aktivitas tambang emas Ilegal itu yang besar potensinya merusak ekosistim lingkungan hidup.</p>
<p>Menurut Aan, posisi garapan tambang Ilegal berada di area aliran sungai Desa Saripi dan Hulawa. Sehingga, jika itu terus digali apalagi sudah menggunakan alat berat maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan di empat desa tersebut.</p>
<p>&#8220;Selain ilegal, Ini upaya pengerusakan ekosistem secara masif, karena terinformasi dan dibuktikan dengan dokumentasi aktivitas tambang ilegal, ternyata sudah ada 12 alat berat beroperasi di wilayah Paguyaman,&#8221; ujarnya</p>
<p>Aktivis lingkungan itu, dengan tegas meminta para pelaku penambang ilegal untuk tidak selalu bernaung atas dasar ekonomi rakyat. Rakyat yang mana, menginginkan lingkungannya di rusak.</p>
<p>&#8220;Pertambangan ilegal ini, kalau di biarkan. Tidak menutup kemungkinan, produksi beras dari Paguyaman dan Wonosari akan tercemar oleh limbah tambang. Sementara, kita semua bergantung pada suplai pangan dari dua kecamatan itu,&#8221; ketusnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setelah-dulupi-dan-wonosari-kini-paguyaman-jadi-sasaran-kerusakan-lingkungan/">Setelah Dulupi dan Wonosari, Kini Paguyaman Jadi Sasaran Kerusakan Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/setelah-dulupi-dan-wonosari-kini-paguyaman-jadi-sasaran-kerusakan-lingkungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Pulubala Angkat Bicara Terkait Alat Berat di Tambang Ilega</title>
		<link>https://prosesnews.id/polsek-pulubala-angkat-bicara-terkait-alat-berat-di-tambang-ilega/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/polsek-pulubala-angkat-bicara-terkait-alat-berat-di-tambang-ilega/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2024 04:47:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Dungingi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=62769</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala dan Pemerintah Desa Toyidito buka suara terkait aktivitas tambang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-pulubala-angkat-bicara-terkait-alat-berat-di-tambang-ilega/">Polsek Pulubala Angkat Bicara Terkait Alat Berat di Tambang Ilega</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-62770" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241214-WA0035.jpg" alt="" width="721" height="622" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241214-WA0035.jpg 721w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241214-WA0035-300x259.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 721px) 100vw, 721px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala dan Pemerintah Desa Toyidito buka suara terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala.</p>
<p>Sebelumnya, tim <strong>Prosesnews.id</strong> mendapatkan informasi adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat mesin semprot. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak kawasan hutan di wilayah Pulubala.</p>
<p>Menanggapi informasi itu, Kepala Desa Toyidito, Abd Hamid Yantu, menyatakan, dirinya belum mengetahui ataupun menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang menggunakan alat mesin semprot tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau saya belum dapat info atau laporan dari masyarakat tentang aktifitas penambang di wilayah Toyidito. Sesuai yang saya tahu, di lokasi itu ada masyarakat yang mencari di sana secara manual, menggunakan dulang,&#8221; jelas Hamid saat dimintai keterangan pada Jumat (13/12/2024).</p>
<p>Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Pulubala melalui Kanit Samapta, Zainudin Djhuno, juga menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terbaru terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.</p>
<p>Zainudin menambahkan, sebelumnya memang pernah ada laporan serupa dan pihaknya telah melakukan penindakan. Sejak saat itu, aktivitas tambang tersebut sudah tidak lagi berjalan.</p>
<p>&#8220;Kami akan cek dan turun ke lokasi lagi kalau sudah ada laporan begini,&#8221; pungkas Zainudin.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/polsek-pulubala-angkat-bicara-terkait-alat-berat-di-tambang-ilega/">Polsek Pulubala Angkat Bicara Terkait Alat Berat di Tambang Ilega</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/polsek-pulubala-angkat-bicara-terkait-alat-berat-di-tambang-ilega/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, 4 Orang Dikabarkan Tertimbun, 2 Diantaranya Meninggal Dunia</title>
		<link>https://prosesnews.id/tambang-ilegal-pohuwato-menelan-korban-4-orang-dikabarkan-tertimbun-2-diantaranya-meninggal-dunia/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/tambang-ilegal-pohuwato-menelan-korban-4-orang-dikabarkan-tertimbun-2-diantaranya-meninggal-dunia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Apr 2023 03:39:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Longsor]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=46520</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tim Basarnas Gorontalo saat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor. PROSESNEWS.ID &#8211; Sebanyak Empat...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tambang-ilegal-pohuwato-menelan-korban-4-orang-dikabarkan-tertimbun-2-diantaranya-meninggal-dunia/">Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, 4 Orang Dikabarkan Tertimbun, 2 Diantaranya Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-1024x768.jpg" alt="" class="wp-image-46521" width="306" height="229" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-1024x768.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-768x576.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-750x563.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034-1140x855.jpg 1140w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230414-WA0034.jpg 1152w" sizes="auto, (max-width: 306px) 100vw, 306px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Tim Basarnas Gorontalo saat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Sebanyak Empat warga dilaporkan tertimbun di dalam tanah longsor di lokasi tambang emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Kamis, (13/4/2023).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menindaklanjuti laporan masyarakat setempat, Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo segera melakukan koordinasi dengan Pos SAR Pohuwato.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tim Rescue Pos SAR Marisa kemudian diterjunkan ke lokasi dengan mengendarai truck personil dan membawa peralatan pendukung lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar, Tim Rescue Pos SAR Marisa melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil pencarian masih nihil hingga pukul 23.00 Wita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak menyerah, pada pukul 01.00 Wita, Tim SAR gabungan melanjutkan penyisiran terhadap korban yang terhimpit material longsoran secara manual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada pukul 01.20 Wita, Tim SAR berhasil menemukan korban pertama yang berhasil dievakuasi dengan cedera tungkai kiri bagian atas. Korban kedua berhasil dievakuasi dengan luka di lengan kiri bagian atas. Namun sayangnya, korban ketiga dan keempat yang bernama Anti (42 thn) dan Ronal (32 thn) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keempat korban yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke RS Bumi Panua Pohuwato. Setelah keempat korban dievakuasi, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing dan ops SAR diusulkan ditutup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun tim gabungan yang terlibat dalam evakuasi diantaranya adalah 7 orang Tim Rescue Pos SAR Marisa, 2 orang dari BPBD Pohuwato, 2 orang dari Polres Pohuwato, dan 2 orang dari TNI AD. Selain itu, ada juga masyarakat dan keluarga korban yang turut terlibat dalam aksi pencarian korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Laporan : Humas Basarnas/Prosesnews.id</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tambang-ilegal-pohuwato-menelan-korban-4-orang-dikabarkan-tertimbun-2-diantaranya-meninggal-dunia/">Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, 4 Orang Dikabarkan Tertimbun, 2 Diantaranya Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/tambang-ilegal-pohuwato-menelan-korban-4-orang-dikabarkan-tertimbun-2-diantaranya-meninggal-dunia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten</title>
		<link>https://prosesnews.id/peti-tidak-akan-terjadi-jika-pengambil-kebijakan-konsisten/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/peti-tidak-akan-terjadi-jika-pengambil-kebijakan-konsisten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2021 03:45:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Sulteng]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Ampibabo]]></category>
		<category><![CDATA[Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Parimo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Tanpa Izin]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Buranga]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Parimo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Sulteng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=23529</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalih Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan. Sebaliknya, dalih lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan. Ketiga kutub...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-tidak-akan-terjadi-jika-pengambil-kebijakan-konsisten/">PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Dalih Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan. Sebaliknya, dalih lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan. Ketiga kutub yaitu ekologi, ekonomi dan sosial/manusia harus dalam titik keseimbangan.</em></p>
<p><figure id="attachment_23530" aria-describedby="caption-attachment-23530" style="width: 727px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-23530 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-750x415.jpeg" alt="" width="727" height="402" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-750x415.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-300x166.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-1024x567.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-768x425.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM-250x138.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-28-at-11.36.04-AM.jpeg 1039w" sizes="auto, (max-width: 727px) 100vw, 727px" /><figcaption id="caption-attachment-23530" class="wp-caption-text">Lokasi PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, pasca musibah longsor. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id).</figcaption></figure></p>
<p><strong>Artinya,</strong> bahwa potensi kekayaan alam termasuk tambang emas, harus dikelola dengan mengacu pada tiga kutub tersebut.  Tidak merusak lingkungan secara destruktif, memberikan manfaat ekonomi, dan pula tidak membuat keresahan sosial, konflik di masyarakat.</p>
<p>“Untuk kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI), saya pastikan tidak memenuhi ketiga kutub tersebut. Dampak lingkungan yang diakibatkan, akan merusak secara destruktif, dampak ekonomi bersifat sesaat dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, dan sudah pasti menimbulkan dampak keresahan sosial berupa konflik pro dan kontra,” kata Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, Hengky Idrus. Jum’at, (26/02/2021).</p>
<p>Menurutnya, PETI tidak akan terjadi, jika seluruh stakeholder penentu pengambil kebijakan konsisten dan tegas jalankan tugasnya, termasuk aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan.</p>
<p>Pada kasus PETI Parigi Moutong kata Hengky, terjadi pertemuan kepentingan para pihak. Yaitu rakyat berkepentingan cari nafkah, cukong mencari uang sebesar-besarnya, serta oknum mencari penghasilan tambahan dan seterusnya.</p>
<p>Tidakkah cukup kasus PETI Poboya menjadi pelajaran? lingkungan menjadi rusak, dan uang yang didapat dari PETI akan habis dan masyarakat kembali miskin, lalu para cukong pergi dengan membawa pundi-pundi kekayaan.</p>
<p>“Solusinya adalah tutup seluruh PETI di Kabupaten Parigi Moutong, dan dorong percepatan penambangan emas secara legal, baik korporasi maupun pertambangan rakyat,” ketusnya.</p>
<p>Kenapa harus didorong penambangan secara legal ? Menurut Presidium PENA 98 Sulawesi Tengah ini, agar pengelolaan lingkungan akan mengacu kepada AMDAL.  Rakyat setempat bisa direkrut menjadi tenaga kerja, ada protap K3 dan asuransi pekerja, daerah mendapat PAD dan lain sebagainya.</p>
<p>“Sebagai stakeholder masyarakat sipil, saya meminta Pemda dan DPRD untuk lakukan dialog terbuka  soal masalah PETI ini.  Hadirkan seluruh Forkompida terkait dan perwakilan masyarakat sipil,” pintanya.</p>
<p>Lanjut Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, jangan jadi kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Akhirnya, &#8216;sakit gigi&#8217; massal. Penyebab kematian korban adalah longsor di lokasi PETI. Jadi, yang perlu diusut itu bukan penyebab longsornya, tapi PETInya.</p>
<p>“Teriring doa buat seluruh korban PETI Buranga dan sebelum-sebelumnya. Semoga ke depan, kita tidak mendengar lagi ada korban akibat PETI,” harapnya. <strong>(rls)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/peti-tidak-akan-terjadi-jika-pengambil-kebijakan-konsisten/">PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/peti-tidak-akan-terjadi-jika-pengambil-kebijakan-konsisten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Bone Bolango Bakal Ambil Langkah Tertibkan Tambang Ilegal Suwawa</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemerintah-bone-bolango-bakal-ambil-langkah-tertibkan-tambang-ilegal-suwawa/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemerintah-bone-bolango-bakal-ambil-langkah-tertibkan-tambang-ilegal-suwawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2021 12:03:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hamim Pou]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=22329</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Guna mentertibkan Pertambangan Emas yang ada di Kecamatan Suwawa. Seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemerintah-bone-bolango-bakal-ambil-langkah-tertibkan-tambang-ilegal-suwawa/">Pemerintah Bone Bolango Bakal Ambil Langkah Tertibkan Tambang Ilegal Suwawa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_22271" aria-describedby="caption-attachment-22271" style="width: 687px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-22271" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-300x225.jpeg" alt="" width="687" height="515" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-300x225.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-1024x768.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-768x576.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-250x188.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-750x563.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23.jpeg 1040w" sizes="auto, (max-width: 687px) 100vw, 687px" /><figcaption id="caption-attachment-22271" class="wp-caption-text">Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal, Bupati Bonebol Temukan ini</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Guna mentertibkan Pertambangan Emas yang ada di Kecamatan Suwawa. Seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango (Bonebol) menggelar Rapat Koordinasi.</p>
<p>Bupati Bonebol Hamim Pou yang memimpin langsung rapat tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan ke lokasi tambang emas Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebol.</p>
<p>&#8220;Memang betul kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bonebol sangat terbatas disektor pertambangan ini. Akan tetapi, karena Lokasi tambang ini ada di Bonebol maka kita tidak boleh mengabaikannya,&#8221; kata Hamim Pou</p>
<p>Dalam rapat tersebut Hamim Pou mengatakan dengan melihat kondisi yang ada di Tambang tersebut, banyak sekali sampah plastik, sampah kimia dan botol miras. Mirisnya, di sana juga banyak anak-anak yang masih dibawa umur.</p>
<p>&#8220;Tentunya saya sangat menyayangkan banyak sekali anak-anak yang ada di Tambang tersebut, takutnya anak-anak itu sudah banyak menghirup bahan-bahan Kimia,&#8221; kata Hamim Pou.</p>
<p>Lebih lanjut Hamim menuturkan, dalam waktu dekat akan ini akan mengundang para tokoh atau pemilik tambang guna bertemu serta melakukan rapat bersama Forkopimda Bonebol.</p>
<p>&#8220;Tentunya dengan rapat yang nantinya akan dilakukan dengan tokoh atau pemilik tambang. Guna membahas bagaimana menertibkan dan mengatur pertambangan tersebut,&#8221; tutur Hamim Pou.</p>
<p>Hamim menegaskan Tidak boleh ada anak-anak, balita, perempuan. Kemudian warga yang ada di lokasi tambang yang berasal dari luar wilayah Bonebol maka kami akan menyurati ke pemerintah kabupaten masing-masing agar mereka bisa menjemput warganya di perbatasan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu pula Hamim berharap, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kepolisian  Daerah, serta TNI agar bisa melakukan penataan kembali lokasi pertambangan yang ada di wilayah Suwawa Timur.</p>
<pre><strong>Reporter : Abd Kadir Djauhari</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemerintah-bone-bolango-bakal-ambil-langkah-tertibkan-tambang-ilegal-suwawa/">Pemerintah Bone Bolango Bakal Ambil Langkah Tertibkan Tambang Ilegal Suwawa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemerintah-bone-bolango-bakal-ambil-langkah-tertibkan-tambang-ilegal-suwawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Lokasi Tambang Emas Suwawa, Bupati Bonebol Temukan ini</title>
		<link>https://prosesnews.id/tinjau-lokasi-tambang-emas-suwawa-bupati-bonebol-temukan-ini/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/tinjau-lokasi-tambang-emas-suwawa-bupati-bonebol-temukan-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 16:02:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=22270</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou melakukan peninjauan tambang emas di Desa Tulabolo...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tinjau-lokasi-tambang-emas-suwawa-bupati-bonebol-temukan-ini/">Tinjau Lokasi Tambang Emas Suwawa, Bupati Bonebol Temukan ini</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_22271-2" aria-describedby="caption-attachment-22271-2" style="width: 683px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-22271" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-300x225.jpeg" alt="" width="683" height="512" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-300x225.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-1024x768.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-768x576.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-250x188.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23-750x563.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-08-at-22.23.23.jpeg 1040w" sizes="auto, (max-width: 683px) 100vw, 683px" /><figcaption id="caption-attachment-22271-2" class="wp-caption-text">Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal, Bupati Bonebol Temukan ini</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou melakukan peninjauan tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur. Kedatangan Bupati juga ingin mengetahui pasti warga yang berasal dari luar daerah Bonebol yang sedang melaksanakan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, Senin (08/02/2021).</p>
<p>Alhasil orang nomor satu di Kabupaten Bonebol itu banyak menjumpai orang tua membawa anaknya yang masih di bawah umur di lokasi tambang tersebut. Tidak hanya itu, Hamim juga banyak menemukan penambang dari darah lain.</p>
<p>“Tadi saya menemukan banyak sekali bayi, anak-anak, serta ibu-ibu yang berada dilokasi tambang,&#8221; kata Hamim.</p>
<p>&#8220;Penambang dari luar juga banyak, contohnya dari Kabupaten Boalemo. Saat itu juga saya perintahkan untuk pulang ke kampung halaman” kata Hamim.</p>
<p>Tidak hanya itu, Hamim juga rencananya akan menyurati para Kepala Daerah yang warganya berada di lokasi tambang emas Tulabolo Timur agar lebih tertib lagi.</p>
<p>“Ini dilakukan agar seluruh pihak termasuk pemerintah provinsi, kepolisian daerah, serta TNI untuk sungguh-sungguh mengatasi kegiatan penambangan di lokasi tambang ini demi lingkungan yang lebih terjaga,” ujar Hamim.</p>
<p>Berdasarkan data dari Pemerintah Desa Tulabolo Timur, warga yang beraktivitas di tambang emas itu berasal dari 4 Kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, dan Pohuwato. Bahkan ada juga yang dari luar Gorontalo seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.</p>
<p>“Olehnya Pemerintah Kabupaten akan menurunkan tim kesehatan ke lokasi tambang di Suwawa dan akan melakukan pembatasan orang masuk ke lokasi tambang ini,” Hamim menandaskan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tinjau-lokasi-tambang-emas-suwawa-bupati-bonebol-temukan-ini/">Tinjau Lokasi Tambang Emas Suwawa, Bupati Bonebol Temukan ini</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/tinjau-lokasi-tambang-emas-suwawa-bupati-bonebol-temukan-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Gorontalo Diminta Menahan Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Popayato Barat </title>
		<link>https://prosesnews.id/kapolda-gorontalo-diminta-menahan-tersangka-pengeroyokan-kapolsek-popayato-barat/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kapolda-gorontalo-diminta-menahan-tersangka-pengeroyokan-kapolsek-popayato-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2021 06:56:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Akhmad Wiayus]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=22220</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhamad Wiayus, kembali di minta untuk bertindak tegas, terhadap...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kapolda-gorontalo-diminta-menahan-tersangka-pengeroyokan-kapolsek-popayato-barat/">Kapolda Gorontalo Diminta Menahan Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Popayato Barat </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_13615" aria-describedby="caption-attachment-13615" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-13615 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS.jpg" alt="" width="720" height="420" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS-300x175.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS-250x146.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-13615" class="wp-caption-text">Paris Djafar</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhamad Wiayus, kembali di minta untuk bertindak tegas, terhadap sekelompok orang yang melakukan penyerangan Polsek Popayato Barat hingga berujung pada penganiayaan Kapolsek.</p>
<p>Menurut Aktivis Gorontalo Paris Djafar, tindakan premanisme itu, merupakan penghinaan bagi institusi Kepolisian. Ironisnya, pelaku penyerangan dan pemukulan terhadap Kapolsek, sudah di tetapkan tersangka. Namun, sampai dengan saat ini belum juga di tahan.</p>
<p>Padahal, baru-baru ini ada yang melakukan status di Facebook, yang mengatai &#8220;Polisi Tahede&#8221;, sudah di tangkap dan di tetapkan tersangka. Berbeda dengan kasus penyerangan Polsek Popayato Barat, yang terkesan Polda Gorontalo takut, menahan tersangka pengeroyokan.</p>
<p>&#8220;Jika kasus penghinaan Kepolisian di media sosial, sangat cepat di tangkap. Mengapa, kasus penyerangan Polsek dan pemukulan terhadap Kapolsek, belum di tahan. Padahal, kasus ini lebih kejam dari terorisme. Karena, sudah secara terbuka melakukan penyerangan kantor kepolisian,&#8221; tegas Paris.</p>
<p>Dengan begitu Paris, meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan penyidik, menahan tersangka penganiayaan <a href="https://prosesnews.id/polisi-tetapkan-3-tersangka-soal-penyerangan-polsek-popayato-barat/">Kapolsek Popayato Barat</a>. Sebab, terkesan pada Masyarakat, Polda Gorontalo terlalu takut pada pelaku premanisme.</p>
<p>&#8220;Semua ini demi kepercayaan masyarakat terhadap Polda Gorontalo, dalam menangani kasus. Mana mungkin, anggota sendiri yang menjadi korban, tapi pimpinan di Polda Gorontalo, malah cuek dengan kasus itu. Padahal, Kapolsek Popayato Barat, di aniaya, saat menjalani tugasnya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Bukan hanya itu, pelanggaran Prokes ada beberapa pasal juga terkait perlawanan terhadap petugas pada saat akan melakukan tindakan penertiban alat berat, juga tindakan penghinaan terhadap pejabat Polri dalam hal ini Kapolres Pohuwato</p>
<p>Padahal, penyidik sudah memanggil beberapa saksi, atas kasus prokes itu. Paris khawatir, jika pemanggilan terhadap pelaku demonstrasi, hanya merupakan upaya pembungkaman terhadap orator, yang menyuarakan ada dugaan keterlibatan Kapolres Pohuwato dalam <a href="https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/">tambang ilegal Pohuwato</a>. Jika, tidak ada keterlibatan Kapolres, maka Polda Gorontalo harus bertindak tegas.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai Polda Gorontalo memanggil para orator APRI, dalam aksi itu hanya bagian dari pembungkaman saja, untuk melindungi keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum dalam tambang ilegal. Jika tidak demikian, lantas mengapa sampai dengan saat ini, tidak ada kepastian hukum,&#8221; tegas Paris lagi.</p>
<p>Paris membeberkan, akan melakukan aksi di Mapolda Gorontalo, terkait penyerangan Polsek Popayato Barat dan masalah pelanggaran protokol kesehatan, dalam aksi APRI. Namun, pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini dalam 1 minggu kedepan. Jika tidak ada tindaklanjut, mau tidak mau harus turun aksi di Mapolda Gorontalo. <strong>(**)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kapolda-gorontalo-diminta-menahan-tersangka-pengeroyokan-kapolsek-popayato-barat/">Kapolda Gorontalo Diminta Menahan Tersangka Pengeroyokan Kapolsek Popayato Barat </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kapolda-gorontalo-diminta-menahan-tersangka-pengeroyokan-kapolsek-popayato-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menimalisir Dampak Tambang, APRI Pohuwato Lakukan Normaliasi Bekas Galian</title>
		<link>https://prosesnews.id/menimalisir-dampak-tambang-apri-pohuwato-lakukan-normaliasi-bekas-galian/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/menimalisir-dampak-tambang-apri-pohuwato-lakukan-normaliasi-bekas-galian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2020 12:34:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[APRI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=16324</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, terus melakukan upaya untuk menimalisir dampak...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menimalisir-dampak-tambang-apri-pohuwato-lakukan-normaliasi-bekas-galian/">Menimalisir Dampak Tambang, APRI Pohuwato Lakukan Normaliasi Bekas Galian</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_16326" aria-describedby="caption-attachment-16326" style="width: 885px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-16326" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37-1024x595.jpg" alt="" width="885" height="514" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37-1024x595.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37-300x174.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37-768x446.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37-250x145.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/11/5db107e8-248c-42f8-a334-f1663c99af37.jpg 1040w" sizes="auto, (max-width: 885px) 100vw, 885px" /><figcaption id="caption-attachment-16326" class="wp-caption-text">Wakil ketua satu APRI Pohuwato, Rahmat Tantu</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, terus melakukan upaya untuk menimalisir dampak kerusakan lingkungan, akibat dari aktivitas tambang, yakni dengan melakukan Normaliasi bekas galian tambang di Sungai Botudulanga.</p>
<p>Wakil ketua satu APRI Pohuwato, Rahmat Tantu mengatakan, hal ini di lakukan, untuk menutupi kubangan akibat bekas galian Alat berat, semenjak aktivitas tambang masi berlangsung. Juga, sebagai upaya dan tindak lanjut dari APRI Pohuwato, terhadap dampak kerusakan lingkugan di sungai botudulanga, pasca aktivitas Tambang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.</p>
<p>Dijelaskannya, saat ini APRI bersama CRM Botudalanga Grub, sementara melakukan Normalisasi di dua titik, yakni di Bendungan aliran sungai Taluduyunu Utara, dan di sungai Botudulanga.</p>
<p>&#8220;Kita APRI melalui ketua, sudah ada koordinasi bersama pimpinan Badan Pengolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi, untuk merecanakan Kolaborasi Normalisasi aliran sungai, di bantaran sungai botudulanga, itu ada penanaman bambu kuning. Juga, kita berupaya untuk mengadakan penanaman bibit-bibit pohon mahoni dan lain-lain, setelah Normalisasi nanti,&#8221; terangnya pada prosesnews.id, Rabu (18/11/2020).</p>
<p>Tambahnya, &#8220;kemarin juga APRI telah melakukan pertemuan bersama pelaku usaha terkait dengan Normalisasi ini. Dan Alhahmdulilah, kita (APRI), mendapat respon baik dan pelaku usaha, akan bertanggungjawab penuh, terhadap Normalisasi yang kita inisiasi bersama oleh APRI,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rahmat juga menyampaikan, sampai dengan saat ini, ada sejumlah tiga unit Alat berat telah di turunkan, untuk melakukan Normalisasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Insya Allah kedepan, kita akan berupaya semaksimal mungkin, untuk kembali menambah alat, karna dilihat dari situasi dan kondisi saat ini, masi kekurangan. Maka, ini akan kita upayakan,&#8221; pungkasnya. <strong>(Adv)</strong></p>
<pre><strong>Reporter : Iskandar Badu</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/menimalisir-dampak-tambang-apri-pohuwato-lakukan-normaliasi-bekas-galian/">Menimalisir Dampak Tambang, APRI Pohuwato Lakukan Normaliasi Bekas Galian</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/menimalisir-dampak-tambang-apri-pohuwato-lakukan-normaliasi-bekas-galian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam </title>
		<link>https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2020 01:06:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=15121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dijelaskannya, kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum, dan selaku pelaksana Undang-undang justru keliatan tak bisa berbuat apa-apa. Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh Undang-undang. Bukan oleh kekuatan diluar konteks ketentuan Undang-undang.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/">Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_15122" aria-describedby="caption-attachment-15122" style="width: 677px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15122" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2.jpg" alt="" width="677" height="381" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2-300x170.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2-250x141.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2-885x500.jpg 885w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/9d93d16a-318b-4885-8132-47ab6741dde2-550x311.jpg 550w" sizes="auto, (max-width: 677px) 100vw, 677px" /><figcaption id="caption-attachment-15122" class="wp-caption-text">Suasana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat.</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Persoalan tambang ilegal yang sudah menggunakan alat berat berupa excavator, belum ada penyelesaikan dari pihak Mapolda Gorontalo. Menurut pemerhati lingkungan Gorontalo Cahrles Ishak, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato, sudah sangat jelas. Namun, Kepolsian seakan tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.</p>
<p>Dijelaskannya, kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum, dan selaku pelaksana Undang-undang justru keliatan tak bisa berbuat apa-apa. Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh Undang-undang. Bukan oleh kekuatan diluar konteks ketentuan Undang-undang.</p>
<p>&#8220;Kami menilai ada yang janggal dengan aparat kita ini. Sudah jelas dan nyata dihadapan mata ada pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap lingkungan. Namun, dibiarkan begitu saja. Buktinya, sampai saat ini aksi pengrusakan dan persekusi terhadap Polsek Popayato Barat belum ada tindakan hukum yang serius. Apa lagi dalam hal menertibkan tambang ilegal dan alat-alat berat juga sampai dengan saat ini tidak ada kepastian,&#8221; bebernya.</p>
<p>Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, seakan cuek dengan persoalan tambang ilegal, yang sudah merusak lingkungan. Padahal, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Prvinsi Gorrontalo, semua aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato dihentikan dan alat berat yang beroprasi di tambang tersebut ditertibkan.</p>
<p>&#8220;Namun fakta di lapangan, sampai dengan saat ini alat berat masih juga beraktifitas. Seakan rapat yang menghadirkan semua pihak itu hanya hanya menggugurkan kewajiban saja. Dengan begitu, kami pun akan kembali melaksanakan aksi besar-besaran terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Sikap ini terpaksa kami ambil, karena Polda Gorontalo hanya bungkam dengan keberaan tambang ilegal ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Kami pun meminta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan. Apalagi Kapolda Gorontalo ini, merupakan mantan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum,&#8221; tegasnya lagi.</p>
<p>Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus saat dikonfrimasi, belum memberikan keterangannya <strong>(Helmi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/">Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/aktivitas-tambang-ilegal-di-pohuwato-polda-gorontalo-bungkam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Blitar Akan Permudah Izin Pertambangan</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemda-blitar-akan-permudah-izin-pertambangan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemda-blitar-akan-permudah-izin-pertambangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2020 14:57:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=14870</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santoso mengaku soal izin pertambangan, masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, Pemda Kabupaten Blitar akan mempermudah masyakat yang akan meminta rekomendasi perizinan kepada Pemprov Jawa Timur, untuk persyaratan pengurusan izin.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemda-blitar-akan-permudah-izin-pertambangan/">Pemda Blitar Akan Permudah Izin Pertambangan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_14871" aria-describedby="caption-attachment-14871" style="width: 581px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-14871 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-1024x576.jpg" alt="" width="581" height="327" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-1024x576.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-300x170.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-250x141.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-1536x864.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-2048x1152.jpg 2048w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-885x500.jpg 885w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/kantor-bupati-blitar-550x311.jpg 550w" sizes="auto, (max-width: 581px) 100vw, 581px" /><figcaption id="caption-attachment-14871" class="wp-caption-text">Kantor Bupati Kabupaten Blitar (ft/Istimewa)</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID, BLITAR</strong> &#8211; Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur akan mempermudah pengurusan izin pertambangan Galian C. Hal itu dilakukan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, Kabupaten Blitar memilki banyak sumber daya alam, yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan PAD.</p>
<p>Meskipun Pemda Kabupaten Blitar sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Blitar dengan nomor : 188/609/409.06/KPTS/2019. Tentang Penetapan Harga Standar Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Namun, SK Bupati itu belum mengakomodir persoalan PAD dan tata cara pengelolaan pertambangan. Begitu juga dengan perjanjian-perjanjian yang menjadi kewajiban pihak terkait.</p>
<p>Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santoso mengaku soal izin pertambangan, masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, Pemda Kabupaten Blitar akan mempermudah masyakat yang akan meminta rekomendasi perizinan kepada Pemprov Jawa Timur, untuk persyaratan pengurusan izin.</p>
<p>&#8220;Untuk pengurusan rekomendasinya kami akan permudah. Dengan harapan, potensi pertambangan di wilayah Kabupaten Blitar dapat dimanfaatkan dan akan meningkatkan PAD Kabupaten Blitar,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lebih lanjut kata Budi, untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin pertamabangan. Maka Pemda Kabupaten Blitar, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blitar. Akan melakukan kerja sama dengan BUMD Provinsi Jawa Timur. Untuk memaksimalkan PAD, melalui sektor pertambangan di Kabupaten Blitar. Dengan begitu, PAD dari sektor pertambangan bisa meningkat sesuai dengan harapan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Masih cukup banyak pertambangan di Kabupaten Blitar tidak memiliki izin. Sehingga Pemda Blitar sudah memberikan solusi kepada penambang dengan mempermudah pengurusan izin. Agar masyarakat bekerja dengan tenang dan pastinya tidak bertentangan dengan hukum,&#8221; tandas Rustin. <strong>(Dwi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemda-blitar-akan-permudah-izin-pertambangan/">Pemda Blitar Akan Permudah Izin Pertambangan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemda-blitar-akan-permudah-izin-pertambangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris !! Satu Bangunan Mesjid di Pohuwato Bakal Dibongkar Demi Tambang Emas</title>
		<link>https://prosesnews.id/miris-satu-bangunan-mesjid-di-pohuwato-bakal-dibongkar-demi-tambang-emas/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/miris-satu-bangunan-mesjid-di-pohuwato-bakal-dibongkar-demi-tambang-emas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 07:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[featured]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=13613</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Massa aksi Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo, meminta agar salah satu mesjid...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-satu-bangunan-mesjid-di-pohuwato-bakal-dibongkar-demi-tambang-emas/">Miris !! Satu Bangunan Mesjid di Pohuwato Bakal Dibongkar Demi Tambang Emas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_13615-2" aria-describedby="caption-attachment-13615-2" style="width: 720px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-13615 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS.jpg" alt="" width="720" height="420" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS.jpg 720w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS-300x175.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/09/Paris-vs-Karo-OPS-250x146.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-13615-2" class="wp-caption-text">Salah satu orator massa aksi Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo Paris Jafar saat melakukan negosiasi massa dengan Karo OPS Polda Gorontalo</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Massa aksi Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo, meminta agar salah satu mesjid yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato untuk tidak dibongkar hanya untuk dijadikan tambang emas. Pasalnya, mesjid tersebut merupakan tempat ibadah yang digunakan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Terinformasi juga, ada salah satu mesjid Buntuliya, Pohuwato akan dibongkar hanya karena ada emas di bawah bangunan tempat ibadah tersebut. Dan itu menurut riset mereka, bahwa ada emas di bawah bangunan mesjid itu, sehingga mesjid itu akan di bongkar. Ini sudah sangat keterlaluan, demi kepentingan pribadi tempat ibadah pun dikorbankan,&#8221; teriak Paris Jafar dalam orasinya. Kamis, (23/9/2020).</p>
<p>Paris yang akrab di sapa Kobra itu menuturkan, jika masyarakat disekitar lokasi tambang ilegal sudah sangat resah. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dan diancam. Belum lagi, aktivitas tambang ilegal itu, ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengelolaan tambang liar.</p>
<p>&#8220;Kami pastikan, kami akan mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan persoalan ini. Pertambangan ilegal sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Kami ingatkan, jika sampai bangunan masjid itu akan dibongkar hanya demi kepentingan tambang liar. Kami tidak akan sungkan-sungkan menggelar aksi besar-besaran,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dilanjutkan Paris, aktivitas pertambangan yang sudah menggunakan puluhan alat berat. Tidak menutup kemungkinan, akan mempercepat kerusakan lingkungan yang ada di Kabupaten Pohuwato. Jika hal itu dibiarkan, maka yang paling bertanggungjawab dalam kerusakan lingkungan akibat tambang liar itu adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena sudah membiarkan aktivitas pertambangan ilegal beroprasi.</p>
<p>&#8220;Ironisnya lagi, meskipun puluhan alat berat sudah di pasang polisi line. Tapi aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat tetap masih ada. Bahkan, kemarin kabarnya ada dua alat berat lagi yang baru saja masuk ke lokasi pertambangan. Sebenarnya, apa yang terjadi di Bumi Panua itu. Hingga aparat penegak hukum hanya berdiam diri tanpa berbuat apa-apa. Maka kami minta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mencopot jabatan Kapolres Pohuwato, yang terkesan diam dan tidak menindaklanjuti penyerangan sekelompok masyarakat di Polsek Popayato Barat dan membiarkan puluhan alat berat beraktifitas,&#8221; bebernya.</p>
<p>Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka di Polda Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo, dengan empat tuntutan. Pertama, meminta Polda Gorontalo untuk menutup dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato. Kedua, menindak tegas oknum aparat yang menjadi mafia pertambangan. Ketiga, mendesak Kapolda Gorontalo mengusut tuntas pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat dan penyerangan Polsek Popayato Barat oleh sekelompok masyarakat. Keempat, meminta Kapolda Gorontalo untuk mencopot jabatan Kapolres Pohuwato.<strong> (Helmi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-satu-bangunan-mesjid-di-pohuwato-bakal-dibongkar-demi-tambang-emas/">Miris !! Satu Bangunan Mesjid di Pohuwato Bakal Dibongkar Demi Tambang Emas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/miris-satu-bangunan-mesjid-di-pohuwato-bakal-dibongkar-demi-tambang-emas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
