PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berinisial UB (22) warga Desa Deme, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, tertimbun material tanah di kawasan pertambangan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Senin (4/9/23).
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo, yang mendapati laporan tersebut langsung menerjunkan tim guna mengevakuasi korba.
“Kami terima laporan terkait kondisi membahayakan jiwa manusia, tepat pukul 09:00 WITA kemarin. Kami langsung terjunkan tim ke lokasi kejadian, guna mengevakuasi korban,” kata Kepala Kantor Sar Gorontalo, Heriyanto.
Dijelaskan Heriyanto, korban tertimbun material tanah saat berada di area tambang 17. Rekan sesama penambang sempat mengevakuasi korban dengan alat seadanya, namun kesulitan akibat banyaknya material tanah.
“Sekitar pukul 03:00 dini hari, tim SAR dan penambang lainnya melakukan penggalian dan berhasil mengevakuasi korban. Hanya saja, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” terang Heriyanto.
Setelah proses evakuasi, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.
“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar, dan saat ini korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga,” pungkasnya.
Reporter: Jun