Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Warga Kecewa, Polres Boalemo Belum Tahan Terlapor Pengeroyokan di Dulupi

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Mei 2021 13:42
in Hukum, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Dugaan perkara pengeroyokan yang terjadi di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo yang dilaporkan korban bernama Karta Rosadi Dugian, pada 15 Mei 2021 lalu, belum ada titik terang dari pihak Polres Boalemo.

Pasalnya, pihak Polres Boalemo, belum juga melakukan penahanan terhadap terlapor Stein Mahiu CS yang dilaporkan berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi, Nomor : STTLP/41/V/2021/SPKT/Res-Blmo, pada Senin lalu, (17/05/2021).

“Saya sudah melapor, sudah di BAP dan divisum yang pada saat itu didampingi oleh Anggota Polisi. Tapi, kenapa sampai dengan sekarang, para terlapor belum juga ditahan,”ujar korban, ketika menghubungi Prosesnews.id, Rabu, (26/05/2021).

Warga Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi ini, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak Polres Boalemo. Ia berharap, perkara ini harus segera diproses, minimal kata Karta, para terlapor, ditahan dulu oleh pihak Polres boalemo. Karena ia merasa punya bukti-bukti kuat.

“Saya sudah konfirmasi dengan penyidik Pak David yang menangani perkara ini. Beliau hanya bilang, pihaknya belum bisa melakukan penahanan, karena saksi-saksi belum ada, hasil visum juga belum ada, padahal saya kan sudah divisum lalu. Saya sangat kecewa,”akunya.

Baca Berita Terkait : Disuruh Istri Beli Nasi Goreng, Pria di Dulupi Dikeroyok Orang Mabuk Dalam Perjalanan

“Saya bingung, keterangan penyidik yang mengatakan masih akan melakukan penyelidikan. Apalagi yang kurang, muka saya ini pecah dan penyidik sudah lihat sendiri. Sebagai warga, saya hanya bisa memohon perlindungan dengan Polisi, kalau ini tidak diproses, saya harus bagaimana, apakah saya akan mengambil tindakan sendiri atas pengeroyokan ini,”pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, belum memberikan jawaban ketika dihubungi melalui WhatsApp, Rabu, (26/05/2021).

Editor : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODulupigorontaloKabupaten BoalemoKecamatan DulupiPengeroyokanPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Comments 1

  1. Diego says:
    5 tahun ago

    Wah..boodito tanggapan?🤦

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.